PKS Akui Jalin Komunikasi dengan PDIP soal Polemik Ijazah Gibran

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid membenarkan adanya komunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait polemik ijazah Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komunikasi ini merupakan respons PKS terhadap aspirasi publik yang muncul ke permukaan.

Kholid menyatakan bahwa Hasto menyambut baik aspirasi publik yang disampaikan PKS. “Beliau hubungi saya dan sampaikan ke saya, bahwa PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait Ijazah gate yang disampaikan ke PKS,” ujar Kholid, Rabu (28/10/2026).

Lebih lanjut, Kholid menambahkan bahwa PKS akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Nanti kita liat dinamika respons kawan-kawan lainnya di DPR ya. Kita terus akan jalin komunikasi dengan semua pihak ya,” katanya.

Sebelumnya, PDIP telah membuka ruang dialog terkait polemik ijazah Gibran yang diangkat PKS. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 merupakan upaya sengaja penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Hasto juga menyoroti bahwa di luar dugaan penyalahgunaan kekuasaan, terdapat aspek persyaratan minimum yang ditetapkan konstitusi, yaitu syarat ijazah SMA atau sederajat. Ia mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah tersebut.

Menurut Hasto, polemik ijazah Gibran menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa PDIP menerima masukan dari para guru besar yang menilai kasus ijazah Gibran telah melanggar etika yang serius. “PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Hasto menilai pelanggaran etika dapat berdampak pada hilangnya legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Ia menekankan bahwa etika seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dalam menentukan kebijakan maupun mengambil sikap. “Sehingga ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin,” tutupnya.

Tinggalkan komentar