Perwira TNI Terlibat Kasus Markas Judi Online, Rumah Dinas Disewakan

JAKARTA – Pengusutan kasus markas judi online (judol) yang beroperasi di rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, menemui perkembangan baru. Seorang perwira TNI, Letkol (Inf) Arman, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Letkol Arman diduga terlibat dalam kasus penyewaan rumah dinas tersebut yang kemudian dialihfungsikan menjadi markas judi online. Selain perwira TNI, sebanyak 11 warga sipil juga telah diamankan terkait kasus ini.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengonfirmasi penetapan tersangka. “Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas),” ujar Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Unggul menambahkan bahwa Letkol (Inf) Arman, yang diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, telah ditahan di Pomdam. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang menyewa rumah dinas tersebut adalah masyarakat sipil biasa.

Terungkapnya aktivitas mencurigakan ini berawal dari laporan warga sekitar kompleks perumahan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kasus ini menjadi viral setelah sebuah video yang diduga merekam aktivitas di markas judol tersebut diunggah di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang di dalam ruangan yang dipenuhi komputer, menimbulkan dugaan kuat digunakan untuk aktivitas judi online.

Saat ini, pihak TNI masih mendalami sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak menyatakan bahwa waktu penyewaan masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam Jaya.

Noor Ishak menegaskan bahwa rumah dinas prajurit tidak diperkenankan untuk disewakan kepada pihak lain. Tindakan menyewakan rumah dinas merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. “Iya betul, itu menyalahi aturan, karena rumah dinas prajurit tidak boleh disewakan,” tegasnya.

Tinggalkan komentar