Pemerintah Indonesia tengah menguji coba penyajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan pangan dan mutu gizi dalam pelaksanaan program tersebut.
Uji coba ini merupakan salah satu dari empat prioritas pembenahan MBG yang ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Empat prioritas tersebut meliputi percepatan pemerataan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola dapur SPPG, peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, serta penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan.
“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Empat Prioritas Pembenahan MBG
Prioritas pertama adalah mempercepat pemerataan layanan MBG ke wilayah 3T, termasuk daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktifkan 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur pada 2 Oktober, dilanjutkan dengan 980 SPPG baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober.
Tahap III yang dijadwalkan pada minggu keempat Oktober akan memfokuskan perluasan layanan pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil. Petunjuk teknis SPPG di wilayah 3T juga ditargetkan rampung pada pekan yang sama untuk memberikan kepastian operasional.
Prioritas kedua adalah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG, termasuk penerapan skema insentif baru sebesar Rp 2.000 per porsi yang berlaku sejak 2 Oktober 2026. Pemerintah juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan, seperti memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2).
Prioritas ketiga adalah meningkatkan keamanan pangan dan mutu gizi makanan. Pemerintah melakukan benchmarking ke negara lain yang berpengalaman dalam program makan di sekolah, seperti Jepang dan Italia. Metode penyajian prasmanan di 66 SPPG yang telah diuji coba diharapkan dapat menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, serta memperkuat edukasi gizi.
Prioritas keempat adalah menertibkan data penerima manfaat dan memberantas penyimpangan. Data penerima MBG ke depan akan tervalidasi berdasarkan nama, alamat (by name by address/BNBA), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mencakup siswa, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi data ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak program agar lebih akurat.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembenahan harus disertai pembersihan praktik penyimpangan, termasuk perantara dan kerja sama oknum yang mengarah pada korupsi. “Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerjasama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.
Pemerintah juga akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah dalam pemantauan dan pengawasan sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Kepala BGN Jelaskan Uji Coba MBG Prasmanan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan bahwa metode prasmanan diterapkan dengan membawa makanan dalam kondisi hangat ke kelas untuk disajikan kepada siswa. Tujuannya adalah menjaga kualitas makanan karena jeda antara proses memasak dan waktu makan menjadi lebih singkat.
“Per hari ini, di tanggal 5 ini kita sudah piloting di mungkin lebih dari 60 dapur untuk prasmanan di kelas. Jadi makanan dibawa hangat-hangat ke kelas, kemudian disajikan di kelas,” ujar Sudaryono. Ia menambahkan bahwa penyajian langsung di kelas diharapkan membuat makanan lebih hangat, segar, dan mengurangi risiko kerusakan makanan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Metode prasmanan juga diharapkan dapat mengurangi sisa makanan karena siswa dapat mengambil tambahan jika makanan masih tersedia. “Sejauh ini tadi saya dapat laporan, tingkat kehabisan makanannya bagus. Jadi lebih fresh, kemudian ada yang mungkin mau nambah, masih ada sisa bisa nambah. Dan waste-nya lebih sedikit karena prasmanan,” kata Sudaryono.
Selain kualitas makanan, metode ini diharapkan memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa, namun penerapannya membutuhkan pembiasaan dan pelatihan yang memadai. “Kalau prasmanan ini memang, kalau sudah terbiasa akan bagus, sama seperti di negara lain. Cuman memang perlu ada training yang cukup,” ungkapnya.
Hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi sebelum metode prasmanan diterapkan lebih luas, guna melihat dukungannya terhadap kualitas penyajian makanan dan pelaksanaan MBG.
BGN Perkuat Pengawasan Operasional Dapur
BGN juga memperkuat pengawasan operasional SPPG melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya dengan menghubungkan CCTV dapur ke pusat pemantauan yang didukung kecerdasan buatan (AI). Seluruh dapur telah memiliki CCTV, namun rekamannya selama ini hanya digunakan untuk kebutuhan internal.
BGN sedang menguji coba sistem yang menghubungkan CCTV sejumlah dapur ke pusat agar penerapan standar operasional prosedur (SOP) dapat dipantau secara terpusat. “Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum (terkoneksi), hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” jelas Sudaryono.
Pengawasan ini mencakup SOP pengolahan dan persiapan makanan hingga pencucian peralatan makan, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mengurangi risiko kejadian fatal dalam pelaksanaan MBG.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai menteri dan perwakilan lembaga terkait, antara lain Wakil Menko Bidang Pangan, Menteri PANRB, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Agama, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan BPKP.