Pemda Diminta Turut Benahi Pelayanan Haji dan Umrah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mendukung upaya pembenahan pelayanan ibadah haji dan umrah yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. Ajakan ini disampaikan mengingat adanya potensi moral hazard, seperti praktik penipuan yang bertujuan mengakali lamanya waktu tunggu ibadah haji.

Ajakan ini mengemuka setelah Mendagri menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dan turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa SEB ini akan menjadi panduan bagi para kepala daerah dalam menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di tingkat daerah. “Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2026).

Melalui pemanfaatan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) yang dikelola Kemendagri, Mendagri meyakini celah praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji dapat diminimalisasi. Hal ini didukung oleh fakta bahwa dari lebih dari 290 juta penduduk Indonesia, sekitar 98 persen di antaranya telah terdata dalam server Kemendagri.

Ia berharap agar praktik-praktik curang seperti penggunaan identitas orang lain, pencatatan ganda, atau upaya percepatan keberangkatan yang tidak sesuai antrean dapat dicegah. “Nah, tapi ini akan bisa diselesaikan, di-clear-kan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan pembenahan lain, termasuk standarisasi tarif untuk pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi bagi jemaah calon haji. Dengan langkah ini, Mendagri berharap tidak ada lagi disparitas tarif di antara daerah-daerah di Indonesia. “Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” pungkasnya.

Penandatanganan SEB ini turut disaksikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan komentar