Pemda Didorong Bentuk Satgas Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Ajakan ini disampaikan sebagai upaya memastikan kesuksesan program tersebut di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat daerah menjadi salah satu langkah krusial. “Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Tito memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas MBG. Tugas utama satgas ini adalah melakukan inspeksi kelayakan dapur penyedia program makan bergizi (SPPG). Ia juga menegaskan akan memberikan apresiasi kepada daerah yang menunjukkan dukungan kuat terhadap program MBG.

Lebih lanjut, Tito menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 1 triliun disiapkan untuk mendukung peran Pemda dalam program MBG. “Terakhir, kita juga sudah sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp 1 triliun dalam tiga gelombang dan emam region. Tahun depan kita akan pertandingkan juga, salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis ini. Tentu akan diberikan penghargaan,” jelasnya.

Kepala BGN, Sudaryono, menambahkan bahwa pembentukan satgas bertujuan untuk pengawasan program MBG di daerah. Satgas di daerah akan membantu pengawasan standar MBG. “Untuk memastikan fungsi pengawasan dan fungsi customer service atau pengaduan itu prima. Kami sangat mengharapkan hal ini, dan saya kira ini suatu hal yang baik. Artinya, dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, diinspeksi yang sesuai, standarnya kita nilai, standar dapurnya, kelayakan dapurnya, dan kapasitas dapurnya kita pastikan,” kata Sudaryono.

Sudaryono menyadari adanya rentang kendali antara BGN pusat dengan ribuan dapur penyedia program makan bergizi di seluruh Indonesia. Pembentukan satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mempermudah koordinasi, terutama jika terdapat keluhan terkait MBG. “Kami menyadari ada gap rentang kendali antara BGN pusat dengan 26.000 lebih dapur di seluruh Indonesia. Gap di provinsi dan kabupaten/kota ini akan kami isi dengan menaruh personel di level provinsi dan kabupaten/kota sebagai counterpart dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Sehingga koordinasinya jelas untuk fungsi pengawasan, koordinasi, dan customer service. Kalau ada keluhan, bisa cepat,” tutupnya.

Tinggalkan komentar