Surabaya – Jajaran Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus, seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan berantai terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban yang masih berusia 4 tahun. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebut kasus ini luar biasa karena pelaku berupaya menghilangkan jejak pembunuhan.
“Pembunuhannya itu berantai,” ujar Jumhur pada Senin (26/10/2026). Ia menjelaskan bahwa ‘berantai’ merujuk pada upaya pelaku untuk menghapus bukti-bukti kejahatannya. Dugaan sementara, setelah mencekik kedua korban hingga tewas, Dwi Bagus membakar jenazah mereka dan menggilingnya menggunakan mesin penggiling daging.
“Seperti sudah disampaikan bapak Direktur yaitu dengan cara membakar dan memotong atau menggiling bagian-bagian (jenazah),” lanjut Jumhur. Tindakan mengerikan ini dilakukan untuk menghilangkan bukti fisik dari pembunuhan tersebut.
Dwi Bagus berhasil diringkus oleh polisi di Jombang. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolda Jatim pada Minggu (25/10). “Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” pungkas Jumhur.