Belasan Motor Kena Razia Parkir Liar di Jaksel, Pemilik Terima Surat Peringatan

Sebanyak 13 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir secara liar di wilayah Jakarta Selatan telah diangkut oleh petugas Suku Dinas Perhubungan. Razia ini menyasar dua lokasi strategis, yakni di kawasan seberang Gandaria City dan seberang Blok M Square.

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya parkir liar di area tersebut. “Kegiatan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, dengan titik kenal Gandaria City, sebanyak 11 unit kendaraan roda dua. Jalan Melawai, sebanyak 2 unit kendaraan roda dua,” ujar Ebenezer dalam keterangannya pada Senin (26/10/2026).

Bagi pemilik kendaraan yang motornya telah diamankan, mereka dapat mengambilnya kembali di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan yang berlokasi di Jalan MT Haryono. Syarat pengambilan adalah membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor untuk proses verifikasi dan administrasi. “Bagi pemilik kendaraan yang kendaraannya telah diangkut, dapat datang langsung ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang beralamat di Jl. MT Haryono Kav. 45-46, Jakarta Selatan, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi,” jelas Ebenezer.

Lebih lanjut, Ebenezer menambahkan bahwa setiap pemilik kendaraan yang terkena razia akan diberikan surat peringatan bermeterai. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran parkir sembarangan di kemudian hari. “Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sembarangan di kemudian hari,” katanya.

Ebenezer berharap, melalui razia ini, pemerintah dapat terus menertibkan area jalan dan trotoar dari praktik parkir liar. Hal ini penting agar fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai fungsinya. “Kegiatan ini merupakan upaya Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Berikut adalah rincian kendaraan yang diangkut:

Hasil Angkutan di Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami (11 Unit Roda Dua):

  • B 4105 SVG MOLIS VOLTA
  • B 4198 UFI HONDA VARIO
  • B 3416 SCC YAMAHA VIXION
  • B 6788 UFX HONDA BEAT
  • B 5588 KJA HONDA SUPRA X
  • B 4642 SHW HONDA VARIO
  • B 4233SHQ UEH HONDA PCX
  • B 5501 BMK YAMAHA AEROX
  • B 6770 HONDA VARIO
  • B 6917 DJP JUPITER MX KING
  • B 4351 BHH YAMAHA SOUL GT

Hasil Angkutan di Jalan Melawai Raya (2 Unit Roda Dua):

  • B 6564 SDX HONDA SUPRA X
  • B 3618 SSX YAMAHA FINO

Tinggalkan komentar