JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan dukungan terhadap wacana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum diimplementasikan.
“Kami mendukung, tapi nanti kan pasti ada pembahasan lebih lanjut, karena ada banyak hal yang juga harus kita diskusikan,” ujar Esti kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Esti menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak bisa diterapkan secara langsung tanpa kajian mendalam. Ia memberikan contoh wacana sekolah gratis dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi Negeri yang juga membutuhkan diskusi lebih lanjut.
“Ketika Pak Presiden mengatakan sekolah gratis dari TK sampai perguruan tinggi negeri saja, apakah itu kemudian harus kita iyakan saja? Tapi kita kan juga perlu membahas itu,” ungkapnya.
Menurut Esti, sistem kenaikan kelas otomatis yang diterapkan pada era sebelumnya berpotensi mengurangi motivasi belajar siswa. Kondisi ini juga dapat membuat orang tua merasa kurang terdorong untuk mendampingi anak belajar di rumah.
“Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca. Anak kelas 4 SD juga masih, apalagi kelas 4 SD, masih juga agak susah membaca,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Beda ketika dulu diterapkan, orang tua juga punya tanggung jawab untuk di rumah mempunyai tugas untuk mendampingi anaknya belajar.”
Esti berpendapat sistem kenaikan kelas seharusnya mempertimbangkan kemampuan siswa dalam menguasai materi pembelajaran. Siswa yang belum memenuhi standar minimal penguasaan materi, menurutnya, seharusnya mengulang pembelajaran sebelum melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.
“Tetapi sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya. Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya. Dia mencapai capaian yang minimal, minimal untuk bisa lanjut kepada kelas berikutnya atau tidak,” tuturnya.
“Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali. Dan pengulangannya, jangan ada dulu kan ada perbedaan, ngulangnya mungkin hanya berapa lama begitu. Kalau ini ya satu paket supaya lebih menguatkan untuk bisa kemudian dia naik ke kelas berikutnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era sebelumnya, Nadiem Makarim, melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Abdul Mu’ti menyebutkan kebijakan tersebut saat ini dalam proses pengkajian dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti dilansir Antara, Sabtu (17/10).