Sebanyak 326 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menghadiri rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini telah memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan penting.
Dalam rapat tersebut, Puan Maharani membacakan daftar kehadiran yang menunjukkan partisipasi dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 326 orang anggota, dari 576 anggota DPR RI,” ujar Puan Maharani saat membuka sidang.
Turut hadir mendampingi pimpinan DPR lainnya, yaitu Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati. Dengan tercapainya kuorum, Puan Maharani secara resmi membuka rapat paripurna tersebut. “Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-9 masa persidangan satu tahun sidang 2026-2027,” tegasnya.
Agenda utama rapat paripurna hari ini mencakup beberapa poin penting. Pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kedua, pembahasan Tingkat II dan pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Ketiga, agenda serupa juga dilakukan untuk RUU tentang Satu Data Indonesia. Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana yang merupakan usul inisiatif dari Komisi III DPR RI, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR RI.