Menlu RI Tegaskan WNI Jadi Korban Pertama Asap Karhutla

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) merupakan korban pertama dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/10/2026).

“Izinkan saya menegaskan hal ini. Korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia sendiri,” ujar Tata dalam sesi pernyataan pers bersama. Ia merinci bahwa para korban tersebut meliputi para petani, anak-anak, dan keluarga yang berada di wilayah terdampak di Sumatra dan Kalimantan, yang pertama kali menghirup kabut asap.

Tata juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas utama nasional. Hal ini mendorong upaya penanggulangan yang lebih intensif dan terkoordinasi. “Dan hal ini telah saya sampaikan dengan sangat jelas kepada Menteri Vivian. Beliau (Prabowo) telah menginstruksikan untuk mengintensifkan, mengoordinasikan dengan lebih baik, dan mempertahankan respons nasional, serta mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang ada untuk memadamkan api,” jelasnya.

Upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah Indonesia meliputi berbagai teknologi seperti water bombing, penggunaan es kering, dan modifikasi cuaca. Namun, Tata menekankan bahwa faktor alam, terutama fenomena El Nino yang parah, sangat menentukan keberhasilan upaya pemadaman.

Lebih lanjut, Tata mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara di seluruh provinsi prioritas. Personel dan armada tambahan juga sedang dipersiapkan. “Ketahuilah, ketika kami melindungi rakyat kami sendiri, kami juga sekaligus melindungi tetangga dan kawasan kita,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran negara tetangga, Tata menyatakan bahwa Indonesia siap mempertimbangkan tawaran bantuan. “Kami memahami kekhawatiran negara tetangga kami dan mengapresiasi tawaran bantuan yang diberikan. Tawaran-tawaran ini akan dipertimbangkan oleh otoritas terkait di Indonesia sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Indonesia juga berkomitmen untuk terus bekerja sama melalui saluran ASEAN, termasuk Perjanjian ASEAN tentang Polusi Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution).

Tinggalkan komentar