Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan sarana, prasarana, serta ketenagaan penyuluhan pertanian. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mendukung program swasembada pangan berkelanjutan di Indonesia.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa kedaulatan pangan merupakan salah satu dari delapan program prioritas Presiden. “Kita tahu bahwa salah satu Asta Cita Bapak Presiden, yang sering saya sampaikan dalam berbagai forum, adalah Indonesia memiliki kedaulatan pangan. Untuk itu, harus ada swasembada pangan. Salah satu komoditasnya adalah beras, di samping jagung dan lain-lain,” ujar Tito usai rapat di Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Mendagri mengapresiasi capaian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilainya berhasil mewujudkan swasembada beras dalam setahun terakhir. “Beliau selama setahun pertama ini sudah mampu mewujudkan swasembada beras. Kita tidak ada impor beras, kecuali beberapa beras khusus yang memang tidak ditanam di Indonesia. Beliau juga memiliki target tambahan untuk swasembada komoditas lain ke depannya, seperti jagung,” ungkap Tito.
Tito menambahkan bahwa Kementerian Pertanian membutuhkan dukungan di lapangan, khususnya melalui kerja sama dengan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL). PPL berada di bawah kendali dinas pertanian kabupaten/kota, yang jalur komando utamanya ada pada kepala daerah. Hal ini terkadang menimbulkan kendala dalam komunikasi antara Kementan dan dinas pertanian daerah. Dengan adanya SEB ini, para penyuluh pertanian kini memiliki jalur komando langsung kepada Menteri Pertanian, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat dieksekusi dengan lebih cepat dan efektif.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik penandatanganan SEB tersebut, menyatakan bahwa dokumen ini sangat membantu pihaknya dalam mencapai target swasembada pangan. Keberadaan PPL, menurut Amran, sangat krusial dalam mengawal berbagai bantuan pemerintah untuk sektor pertanian, mulai dari irigasi, pupuk, traktor, hingga bibit. “Kami sangat terbantu dengan penandatanganan ini. PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada, merekalah yang tahu kondisi di lapangan. Kita harus membuat regulasi yang memungkinkan mereka bergerak cepat. Regulasi sudah diperbaiki, PPL ditarik ke pusat agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat,” jelas Amran.
Lebih lanjut, Amran berharap Indonesia dapat terus mempertahankan status swasembada pangan. SEB ini juga mencakup poin perbaikan kantor PPL di seluruh Indonesia yang kondisinya banyak mengalami kerusakan. “Terkait kantor-kantor PPL di seluruh Indonesia yang rusak atapnya dan bocor, sesuai MoU kita, prinsipnya bisa diperbaiki oleh Kementerian Pertanian, bupati, atau gubernur. Namun untuk sementara, kami langsung melakukan refocusing anggaran untuk membiayainya tahun ini,” tuturnya.
Amran menargetkan perbaikan kantor yang rusak berat dapat diselesaikan dalam dua bulan ke depan. Ia juga berharap pada tahun 2027, seluruh PPL sudah memiliki tempat kerja yang layak dan memadai.