BEKASI – Seorang wanita berinisial SE di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial. Pelaku, yang diketahui bernama Sahroni, telah berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Betul. Pelaku yang diamankan atas nama Sahroni, kalau korbannya atas nama Septiani ya,” ujar Edison pada Senin (12/10/2026).
Menurut Edison, pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan di media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara, namun pelaku ternyata memiliki niat buruk untuk mencuri motor korban. Peristiwa pencurian terjadi sekitar dua bulan lalu di kawasan Summarecon Bekasi, saat korban sedang membeli minuman.
“Untuk modusnya dia (pelaku) kenalan di (medsos) aplikasi Omi. Dia pacaran, tetapi yang diincar bukan ceweknya, tapi barangnya. Ketika pacarnya (korban) lengah itu lah, lagi beli minuman, dia langsung bawa kabur motornya. TKP-nya di Summarecon Bekasi,” jelas Edison.
Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan korban. Korban mendatangi Polsek Cileungsi setelah mengetahui adanya penyitaan puluhan motor hasil penggelapan. Meskipun motornya tidak ditemukan di antara barang sitaan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Kompol Edison.
“Korban ini cerita lah dengan saya, ‘Pak, saya korban penggelapan juga Pak, motornya Genio. Tapi orangnya kabur udah 2 bulan. Terus kita ngobrol, minta nomor pelaku. Kemudian dilacak, kita cek dan buat janji (bertemu) dengan dia (pelaku) di Jakarta. Posisi dia di Tangerang. Akhirnya ditangkaplah oleh kita,'” tutur Edison.
Saat diinterogasi, pelaku Sahroni mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual motor korban ke Lampung. “Kita konfirmasi kan, dia (pelaku) mengakui perbuatannya. Kita tanya, (dijawab) motornya sudah dijual ke Lampung,” imbuhnya.