Mekeng: Kebijakan Energi Prabowo Perkuat Kedaulatan Nasional

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengapresiasi arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mekeng, kebijakan yang diterapkan selama dua tahun terakhir dinilai telah berhasil memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Mekeng menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita dan sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai ekonomi konstitusi. Prinsip ini menempatkan pengelolaan kekayaan alam sebagai instrumen strategis demi kemakmuran rakyat.

“Kalau kita mencermati pemikiran ekonomi Presiden Prabowo, ada satu prinsip yang sangat kuat, yaitu bagaimana Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya dan kemampuan ekonominya sendiri. Dalam dua tahun pemerintahan ini, kita melihat prinsip tersebut diterjemahkan melalui kebijakan swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional,” ujar Mekeng dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Menurut legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini, implementasi biodiesel B50, peningkatan produksi minyak dan gas (migas), serta pengembangan energi baru dan terbarukan merupakan bukti nyata upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi impor.

Mekeng juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo mengenai implementasi B50 dan target pengembangan bioetanol menuju E50. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya domestik untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.

“Ketergantungan terhadap impor energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan dan kedaulatan negara. Ketika kebutuhan energi semakin mampu dipenuhi dari dalam negeri, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi gejolak global,” tegas Mekeng.

Lebih lanjut, Mekeng menggarisbawahi pentingnya kebijakan hilirisasi mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional. Pengelolaan sumber daya alam yang optimal diharapkan dapat menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, serta memperkuat struktur industri nasional.

Ia juga menekankan perlunya pemerataan akses listrik dan percepatan pengembangan energi terbarukan, seperti energi surya, panas bumi, tenaga air, dan bioenergi. Optimalisasi sumber energi ini dinilai krusial untuk diversifikasi pasokan dan memastikan manfaat pembangunan energi dirasakan merata, termasuk di wilayah kepulauan dan Indonesia Timur.

Mekeng mengapresiasi kinerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam menerjemahkan agenda kemandirian energi Presiden Prabowo menjadi kebijakan konkret. Upaya menjaga stabilitas harga BBM subsidi, memperkuat ketersediaan energi, mendorong hilirisasi, dan mempercepat pemanfaatan energi domestik dinilai sebagai langkah fundamental bagi perekonomian nasional.

Ia menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut perlu terus didukung melalui peningkatan investasi, penguatan infrastruktur, serta tata kelola sektor energi yang transparan dan berkelanjutan. “Semangat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar