Kasus Bullying Anak Difabel Tewas, Puan Maharani Mendesak Evaluasi Perlindungan Anak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai kasus perundungan yang berujung pada kematian seorang anak difabel berusia 10 tahun, Zulkarnain Abdil Aziz, di Surabaya. Peristiwa tragis ini mendorong Puan untuk meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak di Indonesia.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2026). Ia menekankan pentingnya evaluasi pencegahan perundungan dan pendampingan bagi anak yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Puan menjelaskan bahwa anak dengan disabilitas seringkali menghadapi kendala komunikasi untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, perlindungan khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah menjadi sangat krusial. “Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Menyoroti pula kasus perundungan anak SD di Pemalang yang juga berakibat fatal, Puan menegaskan bahwa evaluasi kebijakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. “Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini mendorong evaluasi terhadap aksesibilitas layanan pengaduan. Penguatan pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan hingga kecamatan juga dinilai penting. “Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” kata Puan.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi keluarga dan pendamping mengenai cara mengenali tanda kekerasan, membangun komunikasi yang efektif, dan mengakses bantuan profesional. Informasi ini dianggap vital untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Peristiwa nahas ini menimpa Zulkarnain Abdil Aziz (10), seorang anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan oleh dua anak tetangganya yang berusia 10 dan 8 tahun. Kejadian diduga terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.

Menurut penelusuran, korban ditemukan oleh ibunya, Nurul Fadilah, dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya pada 12 September 2026 sekitar pukul 09.20 WIB. Sang ibu menemukan sebuah tali sepatu menjerat leher anaknya yang memiliki keterbatasan fisik tersebut. “Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin,” tuturnya.

Meskipun masih bernapas, korban segera dilarikan ke RSUD Eka Candrarini dengan bantuan warga. Sayangnya, nyawa Zulkarnain tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan komentar