Kader PKK dan Posyandu Didorong Beri Apresiasi dan Lindungi Perempuan-Anak

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada para kader dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat. Ia juga mendorong kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Posyandu untuk lebih aktif dalam upaya pelindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Menurutnya, kader PKK yang bekerja secara sukarela membutuhkan dukungan melalui pembinaan dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka. Tri menanggapi adanya laporan mengenai penerapan target kegiatan bagi kader Dasawisma yang disertai sanksi denda jika target tidak terpenuhi, seperti dalam kegiatan pengumpulan sampah. Ia berpendapat bahwa pendekatan semacam itu perlu dievaluasi agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan prinsip kesukarelaan.

“Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita kasih reward (penghargaan) paling tidak kata-kata apresiasi, terima kasih, tapi bukan sifatnya memberi punishment berupa denda,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (21/10). Selain penguatan pembinaan kader, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kesadaran hukum, khususnya dalam pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan fisik maupun verbal.

Tri menilai kader PKK dan Posyandu memegang peranan krusial dalam upaya tersebut karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia juga menyoroti keengganan sebagian masyarakat untuk membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir terseret dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi. Menurutnya, kepedulian masyarakat perlu ditumbuhkan agar korban mendapatkan dukungan dan tidak merasa sendirian.

“Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong penguatan pelindungan anak dari lingkungan keluarga, menekankan bahwa anak berhak merasa aman di rumah dan terbebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal. Tri berharap kader PKK dan Posyandu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak serta membantu mencegah kekerasan melalui sosialisasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Tri turut mengapresiasi Provinsi Bali atas kemajuan dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP), menyebut Bali sebagai daerah pertama yang melakukan registrasi secara luas. Pelaksanaan sosialisasi di Bali menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.

Ia berharap sosialisasi yang menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) ini dapat memperluas wawasan hukum para kader. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah kekerasan serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak, dimulai dari lingkungan keluarga.

Acara ini dihadiri oleh Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli (Sahli) TP PKK Pusat Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, serta pihak terkait lainnya.

Tinggalkan komentar