JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi. Peringatan ini disampaikan menyusul data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 yang menunjukkan inflasi year on year (YoY) September 2026 mencapai 3,28 persen. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 3,19 persen.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga angka inflasi agar tidak menembus 3,5 persen. “Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Berdasarkan data yang sama, Tito menjelaskan bahwa inflasi secara month-to-month juga menunjukkan peningkatan sebesar 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan inflasi bulanan ini terutama dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.
Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi YoY terbesar berasal dari sektor transportasi. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global menjadi faktor utama di balik lonjakan ini. “Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” sambung Tito.
Tito secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah pengendalian. Daerah yang dimaksud meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Di tingkat kabupaten, daerah yang perlu perhatian adalah Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara itu, di tingkat kota, Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin juga masuk dalam daftar.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri memaparkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proksi inflasi pada minggu kedua Oktober 2026 di berbagai daerah. “Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” pungkasnya.