JAKARTA – Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diagendakan digelar hari ini, Rabu (7/10/2026). Persidangan rencananya akan dimulai setelah pukul 13.00 WIB.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menginformasikan bahwa persidangan terdakwa Febrie Adriansyah beserta rekan-rekannya dijadwalkan berlangsung selepas makan siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Ia menambahkan bahwa persidangan tersebut bersifat terbuka untuk umum.
Perkara yang menjerat Febrie akan diadili oleh ketua majelis hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno. Majelis hakim yang bertugas juga meliputi Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang terlibat dalam persidangan ini. Total ada 34 jaksa yang dilibatkan, terdiri dari anggota Tim 9 dan jaksa di luar tim tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa gabungan JPU ini mencakup jaksa-jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang jelas banyak juga jaksa-jaksa mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ujarnya.