Seorang nenek berinisial K (74) meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya saat sedang membakar daun jati kering di ladangnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Mulyosari, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan menyatakan, saat olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa korek api gas berwarna kuning dan sebuah sabit yang sebagian gagangnya telah terbakar. Ia menambahkan, “Di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar.”
Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas Polsek Pagerwojo dan tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Luka bakar yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari 80 persen.
Guruh menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta merangkai kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lokasi. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi serta temuan di lokasi.
Sebelumnya, seorang saksi mata melihat korban sedang membakar daun kering di ladangnya pada Selasa sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi tersebut mendengar suara samar meminta pertolongan yang berasal dari arah ladang. “Saat itu saksi mencoba mencari ke arah sumber suara dan mendapati korban dalam posisi terlentang di tanah,” ujar saksi.
Warga setempat segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo. Petugas yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepolisian tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap korban.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. “Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Guruh. Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran daun atau material kering di lahan, terutama dalam kondisi lingkungan yang mudah terbakar, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.