DPR Desak Pengusutan Tuntas Markas Judi Online di Rumdin TNI

JAKARTA – Komisi I DPR RI mendesak agar kasus markas judi online (judol) yang beroperasi di rumah dinas (rumdin) TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diusut secara transparan dan tuntas.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan pengusutan yang akuntabel penting dilakukan untuk mencegah spekulasi di masyarakat. “Komisi I DPR RI memandang kasus ini harus ditangani secara transparan, akuntabel, dan tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” kata Dave dalam keterangannya pada Minggu (11/10/2026).

Dalam kasus ini, total 12 orang diamankan. Sebelas di antaranya adalah warga sipil, sementara satu orang lainnya adalah perwira militer berpangkat Letnan Kolonel. Dave menekankan bahwa penuntasan kasus secara transparan akan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Penegakan hukum yang konsisten penting dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk menjaga kehormatan institusi serta kepercayaan publik,” ujar Dave.

Dave menambahkan bahwa keterlibatan seorang perwira TNI dalam kasus tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mewakili institusi secara keseluruhan. Ia menilai TNI perlu bersikap tegas terhadap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. “TNI merupakan institusi negara yang memiliki sistem pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin yang jelas. Karena itu, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, maka proses penanganannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku,” jelas Dave.

Menurut Dave, kasus ini juga menjadi refleksi atas semakin kompleksnya tantangan di era digital, termasuk maraknya praktik perjudian online yang telah menjadi persoalan nasional. Ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai integritas, profesionalisme, pembinaan personel, serta instrumen pengawasan untuk menjaga kualitas sumber daya manusia dan kehormatan institusi.

“Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah TNI dalam menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Kami meyakini bahwa penegakan aturan yang konsisten, disertai pembinaan dan penguatan tata kelola organisasi yang berkelanjutan, akan semakin memperkokoh integritas institusi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tutur Dave.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang ternyata digunakan sebagai tempat operator judi online oleh warga sipil. Rumah dinas tersebut diketahui merupakan milik seorang anggota Garnisun.

Maruli memaparkan bahwa lokasi rumah dinas itu berada di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang dihuni oleh para pensiunan dan tentara aktif. Kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut memicu penggerebekan yang dilakukan oleh warga pada Minggu (4/10).

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10), seperti dilansir Antara.

Laporan dari warga tersebut kemudian diteruskan kepada Polisi Militer Kodam Jaya. Pada hari yang sama, Pomdam Jaya melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 11 warga sipil serta menyita 32 unit komputer dari lokasi tersebut.

Maruli melanjutkan, Pomdam Jaya juga telah menahan satu prajurit TNI AD yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut. Prajurit itu diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil untuk dijadikan markas judi online. “Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.

Tinggalkan komentar