Jakarta – Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dan mengalami erupsi dalam dua hari terakhir. Menanggapi kekhawatiran masyarakat, anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono Perwira Sakti, menegaskan bahwa fenomena ini tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan potensi tsunami di wilayah Selat Banten.
“Masyarakat pesisir Banten dan Lampung tidak perlu langsung mengaitkan setiap peningkatan aktivitas atau erupsi Anak Krakatau dengan ancaman tsunami. Erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami,” jelas Daryono saat dihubungi pada Minggu (11/10/2026).
Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami dua kali erupsi pada Jumat (9/10). Saat ini, status gunung api tersebut telah dinaikkan menjadi Level III (Siaga), setelah sebelumnya berada di Level II (Waspada).
Daryono menyatakan bahwa peningkatan status ini merupakan langkah mitigasi dini yang perlu dipahami. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.
“Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api. Hal terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat memahami potensi bahayanya dan mengetahui tindakan keselamatan yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sesuai rekomendasi PVMBG, Daryono menginformasikan bahwa masyarakat, wisatawan, dan nelayan diimbau untuk menjauhi seluruh aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Terdapat juga larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan terjadinya erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut atau air hujan.
“Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status Siaga merupakan dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana,” tegas Daryono.
Sebelumnya, status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memang kembali naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kenaikan status ini berlaku efektif mulai Jumat (9/10) malam.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, menjelaskan bahwa keputusan kenaikan status ini diambil setelah melalui analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas gunung api tersebut.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” terang Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Meskipun status Gunung Anak Krakatau telah naik menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi tetap meminta masyarakat yang berada di wilayah pantai Banten dan Lampung untuk tetap tenang. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai isu-isu yang mengaitkan aktivitas gunung api ini dengan potensi tsunami.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,” ujar Lana.
Masyarakat di wilayah tersebut diizinkan untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, sembari tetap mengikuti arahan dan imbauan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.