Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judi Online, PDIP Desak Tindakan Tegas

JAKARTA – Markas judi online (judol) yang beroperasi di sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, memicu reaksi keras. Seorang perwira TNI berinisial Letkol (Inf) A kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar TB Hasanuddin pada Minggu (11/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, selain Letkol A, TNI juga mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi. TB Hasanuddin menegaskan bahwa semua yang terlibat, baik dari unsur sipil maupun militer, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa jika dugaan pelanggaran ini melibatkan personel militer, maka penanganannya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sementara itu, jika terdapat keterlibatan pihak sipil, proses hukum akan dijalankan melalui mekanisme penegakan hukum sipil.

“Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membeberkan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang ternyata digunakan warga sipil sebagai operator judi online. Rumah dinas tersebut dihuni oleh seorang prajurit anggota Garnisun.

Jenderal Maruli menjelaskan bahwa kompleks perumahan tempat rumah dinas itu berada adalah KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang dihuni oleh para pensiunan tentara dan tentara aktif. Warga sekitar sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut. Kecurigaan inilah yang akhirnya mendorong warga sekitar untuk melakukan penggerebekan secara mandiri pada Minggu (4/10).

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara pada Jumat (9/10).

Laporan dari warga tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Pada hari yang sama, Pomdam Jaya melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan 11 warga sipil serta menyita 32 unit komputer.

Jenderal Maruli menambahkan bahwa pihak Pomdam Jaya juga telah menahan satu prajurit TNI AD yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut. Prajurit ini diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil untuk dijadikan markas judi online.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” pungkas Maruli, menegaskan komitmen TNI AD untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Tinggalkan komentar