Jakarta – Wacana penambahan 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Usulan ini muncul dalam diskusi Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan rasionalisasi yang berujung pada penambahan 11 kursi dari jumlah yang ada saat ini. Ia menyatakan bahwa penambahan ini diharapkan dapat memperkuat representasi setiap wilayah di Indonesia.
“Ini yang yang bicara prinsip keadilan di dalam merumuskan jumlah kursi per dapil itu juga penguatan dalam negara kesatuan, tidak hanya soal proporsionalitas representatif manusia,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia menambahkan, “Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal.”
Meskipun demikian, Aria Bima menekankan bahwa tambahan 11 kursi ini masih bersifat masukan dari Badan Keahlian DPR RI dan belum menjadi keputusan resmi.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan adanya pembahasan penambahan kursi DPR RI dalam RUU Pemilu pada rapat Panja tertutup dengan BKD. Ia menyebutkan bahwa seluruh fraksi di DPR telah sepakat untuk menaikkan jumlah minimal kursi per daerah pemilihan (Dapil) dari tiga menjadi empat.
“Selama ini kam minimal satu dapil itu kan tiga. Kami sepakat empat, gitu,” kata Doli. Dengan perubahan ini, jika terdapat 11 dapil yang sebelumnya memiliki tiga kursi, maka akan ada penambahan 11 kursi, sehingga total kursi DPR RI menjadi 591 dari sebelumnya 580 kursi.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga sedang menghitung penyesuaian peraturan mengenai penetapan jumlah kursi perwakilan per provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Doli mencontohkan Jawa Barat yang kini memiliki jumlah penduduk lebih besar, yang berimplikasi pada bertambahnya jumlah kursi DPR RI.
Pembahasan lain yang juga dikaji adalah mengenai kemungkinan adanya dapil nasional dalam sistem pemilu di Indonesia. “Nah yang ketiga, kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional,” imbuhnya.