BANDUNG – Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini mulai terkuak pada 13 Desember 2025 ketika sang anak secara mengejutkan memeragakan adegan hubungan suami istri di hadapan ibunya. Kejadian ini sontak membuat sang ibu terkejut bukan kepalang. Setelah ditanyai lebih lanjut, sang anak mengungkapkan bahwa ia meniru adegan dewasa tersebut dari ponsel milik ayahnya.
Kecurigaan ibu korban semakin kuat ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian organ sensitifnya saat buang air kecil. Setelah diperiksa oleh ibunya, terlihat adanya memar. Sang ibu kemudian membawa anaknya ke dokter. “Dari dokter dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban),” ujar pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, seperti dilansir dari detikJabar.
Tim Jabar Bantuan Hukum kini mendampingi ibu korban untuk mengawal proses hukum kasus ini di kepolisian. Dari pengakuan sang anak, tindakan bejat ayahnya tersebut diduga telah dilakukannya sejak November 2025. Perbuatan itu seringkali dilakukan di rumah, atau di hotel ketika terduga pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.
“Jadi kalau misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak cerita lah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu,” ungkap Debi.
Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai dokter yang memiliki klinik di Kota Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada akhir 2025, namun pihak keluarga merasa prosesnya belum memberikan hasil yang diharapkan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. “Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Rumi pada Rabu (21/10/2026).