Realisasi APBD DKI Jakarta Baru 54,39%, Gubernur Minta Percepatan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendesak jajarannya untuk segera menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026. Permintaan ini disampaikan menyusul data realisasi belanja daerah hingga 30 September 2026 yang baru mencapai 54,39 persen dari total pagu.

Berdasarkan laporan, realisasi belanja daerah DKI Jakarta pada triwulan III 2026 tercatat sebesar Rp 40,40 triliun. Angka ini masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 74,29 triliun. “Saya secara khusus telah meminta kepada perangkat daerah untuk segera menyelesaikan kegiatan sehingga tidak menumpuk di ujung tahun,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pola penumpukan kegiatan dan belanja di akhir tahun, menurut Pramono, kerap terjadi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Ia menekankan pentingnya menghindari pola tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun. “Karena ini selalu menjadi tradisi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semuanya ditumpuk di ujung tahun, apakah November, Desember dan sebagainya,” jelasnya.

Gubernur mengingatkan bahwa persiapan lebih awal seharusnya sudah dilakukan sejak APBD disahkan. Tujuannya agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak baru digenjot menjelang penutupan tahun anggaran. “Dan biasanya di DKI Jakarta sejak awal APBD diketok saya sudah menyampaikan untuk dilakukan persiapan lebih awal sehingga tidak menumpuk di ujung,” imbuhnya.

Selain realisasi belanja, pendapatan daerah DKI Jakarta hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp 44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp 71,45 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 6,46 triliun (64,43 persen dari target Rp 9,88 triliun), sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 2,02 triliun (28,74 persen dari pagu Rp 7,04 triliun).

Pramono menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan APBD merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Penggunaan anggaran dinilai tidak hanya dari besaran pendapatan dan belanja, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan kota. Ia berharap pelaksanaan APBD dapat semakin efektif untuk menjawab kebutuhan warga Jakarta.

Tinggalkan komentar