Bobby Nasution Sebut Gibran Rakabuming Lulusan Sarjana, Pertanyakan Fokus MK

JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bobby menegaskan bahwa Gibran adalah lulusan sarjana.

“Mas Gibran setahu saya sarjana ya,” ujar Bobby Nasution seperti dilansir detiksumut pada Jumat (9/10/2026). Ia kemudian mempertanyakan mengapa MK tidak fokus pada ijazah sarjana Gibran, alih-alih ijazah setingkat SMA.

Bobby merujuk pada kasus yang pernah dialami oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. “Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan sarjana saja saran saya, yang dipermasalahkan sarjananya,” tuturnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Meskipun gugatan tersebut tidak diterima, MK dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan ijazah Gibran yang membuktikan kelulusan pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.

Namun, kondisi tersebut dinilai tidak cukup untuk mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden.

Tinggalkan komentar