Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rapidin Simbolon, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan tugas lembaga pemasyarakatan.
Dalam peninjauannya, Rapidin Simbolon fokus pada beberapa aspek krusial, termasuk pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta kualitas pelayanan publik yang disediakan. Beberapa fasilitas yang diperiksa meliputi klinik, dapur basah, dan prosedur pemeriksaan pengunjung.
Rapidin Simbolon mengapresiasi program pembinaan kemandirian yang dinilainya telah berjalan dengan baik dan produktif. Ia meninjau langsung berbagai program, mulai dari sektor pertanian, peternakan ayam petelur, produksi tempe yang didistribusikan untuk program makanan bergizi gratis, budidaya ikan lele, hingga pengembangan sayuran hidroponik dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ada pertanian, peternakan, hingga produksi tempe yang menurut penjelasan Kalapas sudah didistribusikan ke dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Ini merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi,” ujar Rapidin Simbolon.
Ia menyampaikan harapan agar program-program pembinaan kemandirian ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. “Saya berharap program seperti ini dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, Rapidin Simbolon juga berdialog langsung dengan para pengunjung lapas dan narapidana. Berdasarkan interaksi tersebut, ia menyimpulkan bahwa penyelenggaraan kegiatan pemasyarakatan di Lapas Sibolga telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami juga berkomunikasi dengan pengunjung dan warga binaan. Dari yang kami temui, pelayanan diberikan dengan baik sesuai ketentuan. Fasilitas dan layanan yang kami tinjau juga sudah sesuai standar,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Rapidin Simbolon memberikan catatan penting terkait kondisi fisik bangunan lapas. “Kondisi bangunannya yang perlu mendapat perhatian karena merupakan bangunan lama,” kata dia, mengindikasikan perlunya revitalisasi atau perbaikan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Lapas Sibolga, Tri Purnomo, menyatakan bahwa pengecekan oleh anggota legislatif merupakan momentum penting untuk membuktikan kepatuhan lapas terhadap aturan dan fungsi yang diemban. Momen ini juga menjadi sarana berharga untuk mendapatkan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat, produktif, dan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” jelas Tri Purnomo.
Ia menambahkan komitmen pihaknya untuk terus memberikan layanan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak seluruh warga binaan. “Di sisi lain, kami berkomitmen memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak warga binaan,” tutup Tri Purnomo.