Akses Terhalang Tembok, Pasangan Lansia di Jaktim Dicarikan Solusi Jalan Alternatif

JAKARTA – Pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur kini mengalami kesulitan mengakses rumah mereka karena akses jalan yang tertutup tembok. Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Kecamatan Makasar tengah berupaya memediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua warga tersebut.

Camat Makasar, Dimas Prayudi, menyatakan bahwa jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW telah melakukan pertemuan untuk memediasi pihak-pihak terkait. “Kami mencoba memediasi para pihak terkait persoalan akses pasangan lansia ini,” ujar Dimas Prayudi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).

Pasangan lansia tersebut adalah Soekirjo (70) dan Wifatmi (68), yang tinggal di Gang Remaja, RT 004 RW 02, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Akses rumah mereka tertutup setelah tanah yang selama ini menjadi jalan masuk dijual oleh ahli warisnya.

Pemilik lahan yang baru kemudian mendirikan bangunan di atas tanah tersebut, sehingga menutup akses jalan bagi pasangan lansia itu. Meskipun demikian, Camat Dimas Prayudi menegaskan bahwa akses jalan bagi pasutri lansia tersebut masih ada dan saat ini masih dipergunakan.

“Kami mencari solusi agar tidak ada satu pun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar yang tak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun masih ada jalan yang masih dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan,” jelas Dimas.

Pihak Kecamatan Makasar bersama jajaran kelurahan dan pengurus lingkungan setempat terus berupaya mempertemukan para pihak terkait. Tujuannya adalah mencari solusi agar pasutri lansia tersebut tetap memiliki akses jalan yang memadai menuju rumah mereka.

Dua Alternatif Akses Jalan

Dimas Prayudi menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lapangan oleh lurah, wakil camat, dan pengurus RW. Dalam proses tersebut, muncul dua alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan sebagai akses menuju rumah pasangan lansia tersebut.

Meskipun demikian, pasangan lansia itu sendiri berharap dapat kembali menggunakan akses jalan seperti semula. “Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut,” tutur Dimas.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa persoalan akses jalan ini akan mendapatkan penyelesaian. Akses bagi pasangan lansia tersebut akan diupayakan melalui solusi yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Dimas juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama.

“Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih penting dibandingkan dengan permasalahan saat ini. Kami berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan, permasalahan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” harap Dimas.

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan agar persoalan akses jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing pihak. Mediasi tersebut dilakukan di ruang rapat Camat lantai 2 kantor Kecamatan Makasar, yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris.

Tinggalkan komentar