Anggota BPK Fathan Subchi Wafat Saat Tugas di Rusia, Dimakamkan di Demak

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, dilaporkan meninggal dunia pada usia 56 tahun. Beliau menghembuskan napas terakhir saat sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Fathan Subchi menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024.

Kabar duka ini disampaikan oleh BPK RI melalui keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 25 Oktober 2026. “Bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun, ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Almarhum menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024,” demikian bunyi keterangan resmi tersebut.

Pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Pihaknya juga memberikan penghormatan tertinggi atas segala pengabdian Fathan Subchi selama menjabat. “Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum,” ujar salah seorang perwakilan BPK.

BPK RI berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tambah perwakilan tersebut.

Rencananya, jenazah Fathan Subchi, yang juga merupakan Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030, akan dimakamkan di Kabupaten Demak. Menurut Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. “(Meninggal dunia) hari ini (di) Rusia. Informasinya (punya riwayat sakit) jantung,” kata Hasan Hamid.

Hasan Hamid belum dapat memastikan waktu pasti pemakaman jenazah. Namun, sebelum dibawa ke Demak, jenazah almarhum akan disalatkan terlebih dahulu di Jakarta.

Tinggalkan komentar