Tragedi penenggelaman kapal RMS Lusitania oleh kapal selam Jerman pada 1915 menjadi salah satu peristiwa kelam yang tak terlupakan dari masa Perang Dunia I. Insiden ini merenggut nyawa lebih dari 1.200 orang, termasuk warga negara Amerika Serikat dan puluhan anak-anak.
RMS Lusitania, sebuah kapal Inggris, ditembak oleh kapal selam Jerman U-20 pada 7 Mei 1915 saat berlayar di dekat pesisir selatan Irlandia. Kapal tersebut membawa sekitar 2.000 orang, terdiri dari penumpang dan awak kapal.
Peristiwa ini merupakan bagian dari balasan Jerman atas blokade laut yang diberlakukan oleh Angkatan Laut Kerajaan Inggris terhadap pelabuhan-pelabuhan Jerman. Sebelumnya, Jerman telah menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Inggris sebagai zona perang pada Februari 1915, bahkan mempublikasikan iklan peringatan di surat kabar Amerika Serikat bagi warga yang hendak berlayar dengan kapal Inggris.
Setelah dihantam torpedo, kapal tenggelam dengan sangat cepat, hanya dalam waktu 18 menit. Kecepatan tenggelam ini sangat kontras dengan kapal Titanic yang membutuhkan waktu hampir 3 jam. Cepatnya proses tenggelam memicu dugaan adanya ledakan kedua akibat muatan bahan peledak rahasia. Meskipun pengadilan New York pada tahun 1918 mengonfirmasi bahwa Lusitania membawa 4.200 peti amunisi senjata ringan, pemeriksaan oleh para penyelam di bangkai kapal tidak pernah menemukan bahan peledak tambahan.