Jakarta – Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) telah menyampaikan surat resmi kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat tersebut berisi desakan agar Fraksi PKB menginisiasi pengajuan hak angket terkait isu ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyerahan surat dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Perwakilan AKSI, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyerahkan langsung surat tersebut kepada anggota Fraksi PKB DPR RI sekaligus anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin.
Ray Rangkuti menjelaskan bahwa inti dari surat tersebut adalah permintaan agar Fraksi PKB mengambil langkah awal untuk mengajukan hak angket DPR RI. Hal ini didorong oleh upaya yang dinilai mengaburkan hasil putusan MK terkait ijazah Gibran. AKSI berharap DPR dapat memfasilitasi Gibran untuk menunjukkan bukti ijazahnya melalui forum resmi parlemen.
“Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya langkah untuk mengajukan hak angket,” ujar Ray Rangkuti.
Ia menambahkan, “Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya. Nah, oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu.”
Selain polemik ijazah, AKSI juga menyampaikan keprihatinan terkait dugaan penyelundupan pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. AKSI berharap DPR dapat menerapkan selektivitas yang lebih tinggi dalam proses pemilihan penyelenggara pemilu di masa mendatang.
“Dengan itu juga permohonan tentu saja kepada fraksi PKB, dalam hal nanti melakukan seleksi penyelenggara pemilu yang kita tahu ini bulannya mestinya pemerintah sudah membentuk tim sel, tim sel penyelenggara pemilu gitu ya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Khozin menyatakan bahwa Fraksi PKB telah menerima surat dan aspirasi yang disampaikan oleh AKSI. Ia menjamin bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan kajian internal yang mendalam.
“Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya,” kata Khozin.
Khozin juga menginformasikan bahwa saat ini DPR tengah memasuki masa reses, yang berarti para anggota fraksi sedang fokus pada agenda kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Oleh karena itu, audiensi lanjutan untuk pendalaman materi akan dijadwalkan kembali di waktu yang akan datang.
“Tentunya tadi sudah sempat disampaikan, mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di dapil para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 12 Oktober, perwakilan AKSI juga telah bertemu dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Dalam pertemuan tersebut, Doli menekankan kewajibannya sebagai anggota DPR RI untuk menerima aspirasi dari berbagai pihak.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, Lima Indonesia, serta sejumlah akademisi.