Gubernur Jabar Sidak Underpass Cimahi, Fokus pada Hak Pekerja

CIMAHI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan underpass Cimahi yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di perlintasan rel kereta api. Kunjungan yang dilakukan pada Senin (12/10) ini bertujuan untuk memantau langsung progres proyek sekaligus berdialog dengan para pekerja konstruksi.

Dalam interaksinya dengan para pekerja, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, secara spesifik menanyakan mengenai besaran upah yang mereka terima. Beberapa pekerja awalnya tampak ragu untuk menyebutkan nominalnya, namun KDM mendorong mereka untuk berbicara secara terbuka.

“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000, jangan kurang,” tegas KDM dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (13/10/2026).

Hasil dialog tersebut mengungkap rincian upah harian para pekerja. Mandor seharusnya menerima Rp130.000 per hari, sementara tukang mendapatkan Rp140.000, dan laden atau pembantu tukang dibayar Rp120.000. Pekerja yang bertugas mengelas baja dilaporkan menerima upah rata-rata Rp150.000 per hari.

KDM menemukan adanya selisih upah yang diterima pekerja, berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 lebih rendah dari seharusnya per orang per hari. Selain persoalan upah, KDM juga memberikan penekanan kepada pihak proyek mengenai kewajiban asuransi ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

“Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak,” ujarnya kepada kepala proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pernyataan ini muncul setelah beberapa pekerja mengaku belum terdaftar dalam asuransi. Meskipun demikian, pimpinan proyek menyatakan bahwa data Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pekerja telah dikumpulkan sejak awal untuk keperluan pendaftaran asuransi.

Dalam sidak tersebut, KDM didampingi oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, serta sejumlah pejabat dari Kodim Cimahi. KDM turut menawarkan penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk proyek underpass Gatot Subroto kepada Wali Kota Cimahi.

Menanggapi tawaran tersebut, Ngatiyana menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan Underpass Gatot Subroto Kota Cimahi sendiri didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran Rp126 miliar dari APBD murni tahun 2026.

Tinggalkan komentar