16 Pemuda Diamankan dalam Patroli Pencegahan Tawuran di Jakarta

Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya bersama jajaran terus menggencarkan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam dua kegiatan terpisah di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, polisi berhasil mengamankan total 16 orang yang diduga akan terlibat tawuran.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang membahayakan warga. Kegiatan patroli intensif ini digelar pada Kamis (22/10) malam hingga Jumat (23/10) dini hari.

“Ketika ditemukan indikasi tawuran, anggota segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya.

Di Jakarta Timur, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang dicurigai akan terlibat tawuran di Jalan Jati Waringin pada dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa dua celurit, dua stik golf, satu samurai, tiga telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Sebelumnya, di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Batu Ceper, Gambir, tim patroli juga mengamankan delapan orang lainnya. Penangkapan ini turut disertai dengan penyitaan tiga celurit, empat telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.

Seluruh individu yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke satuan kepolisian terkait untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Identitas dari para terduga yang masih berusia di bawah umur tidak dipublikasikan guna melindungi hak dan kepentingan mereka.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak dan remaja. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari bersama-sama mencegah tawuran. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkas Budi.

Tinggalkan komentar