JAKARTA – Keberhasilan diplomasi Indonesia tidak hanya bergantung pada gagasan cemerlang, tetapi juga memerlukan dukungan institusi dan proses yang konsisten untuk menjaganya. Hal ini ditekankan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, saat menjadi pembicara dalam The Mochtar Kusumaatmadja Forum 2026 di Jakarta, Kamis (22/10).
Rini Widyantini menyoroti bahwa pemikiran mendiang Mochtar Kusumaatmadja memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya sistem yang kuat untuk mewujudkan gagasan besar. “Diplomasi Indonesia secara formal dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri. Namun, di balik diplomasi yang tampak, terdapat gagasan dan kapasitas negara di dalam negeri yang menopangnya. Di sinilah warisan pemikiran Prof. Mochtar menjadi relevan,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (23/10/2026).
Terdapat tiga warisan pemikiran Mochtar Kusumaatmadja yang dianggap Rini masih sangat relevan untuk diimplementasikan dalam upaya Indonesia Emas 2045. Pertama adalah kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), yang membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan yang tepat melalui data dan kemampuan analitis. Kedua, tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang bertujuan memperkuat koordinasi antar-instansi serta pengembangan talenta. Ketiga, manajemen pengetahuan (knowledge management) yang krusial untuk menjaga memori kelembagaan dan memastikan kesinambungan kebijakan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
“Ketiga hal tersebut merupakan bagian dari kapasitas negara yang dibutuhkan untuk menopang diplomasi Indonesia. Karena pada akhirnya, tujuan diplomasi adalah terpenuhinya kepentingan nasional dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Rini.
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa kapasitas negara yang menopang diplomasi Indonesia kini juga menjadi sorotan dunia, salah satunya terlihat melalui proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD. Menurutnya, aksesi OECD bukan sekadar upaya memenuhi standar internasional, melainkan juga menjadi ruang diplomasi kebijakan yang strategis bagi Indonesia.
Meskipun demikian, Rini menyadari bahwa konstelasi global senantiasa berubah, menghadirkan tantangan seperti konfrontasi geoekonomi, disrupsi informasi, rivalitas kekuatan besar, serta meningkatnya tekanan terhadap tatanan internasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Rini menegaskan bahwa ada tiga agenda reformasi birokrasi yang saling memperkuat dalam membangun kapasitas negara. Agenda pertama adalah tata kelola yang berintegritas, yang mencakup penguatan kelembagaan, akuntabilitas, dan proses pemerintahan yang konsisten. Kedua, pemerintah yang terhubung, yang memanfaatkan data, teknologi, dan koordinasi kebijakan lintas instansi. Ketiga, aparatur yang adaptif, didukung oleh sistem merit, kompetensi masa depan, kemampuan analisis, literasi data, kecerdasan artifisial, serta mobilitas talenta, suksesi, dan kesinambungan pengetahuan kelembagaan.
Menurut Rini, ketiga agenda reformasi birokrasi ini sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional menuju World Class Bureaucracy 2045, yang bertujuan membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, berintegritas, dan melayani masyarakat.
Rini menambahkan bahwa warisan Mochtar Kusumaatmadja mengajarkan diplomasi yang kuat tidak hanya membutuhkan gagasan besar, tetapi juga ilmu pengetahuan, kesabaran, dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan nasional. Di balik gagasan besar tersebut, terdapat kerja bersama, dukungan institusi, dan kesinambungan perjuangan yang terjaga melintasi pergantian kepemimpinan.
“Diplomasi yang kuat bertumpu pada institusi yang kuat. Semoga semangat dan warisan Prof. Mochtar terus menginspirasi kita untuk membangun Indonesia yang semakin berdaulat, maju, dan bermartabat,” tutupnya.