JAKARTA – Kapal penyelundup narkotika jenis ketamin seberat 1 ton yang diamankan di Belawan, Sumatera Utara, terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Pengungkapan ini menjadi kunci untuk mendalami jaringan internasional di balik aksi tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan identitas perusahaan pemilik kapal, MT Global 168, saat konferensi pers di Pelabuhan Belawan. Ia menyatakan bahwa kepolisian kini tengah mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kepemilikan dan operasional kapal.
Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter dengan lebar 9,02 meter. Gross tonnage (GT) kapal ini mencapai 370, sementara deadweight tonnage (DWT) berkisar antara 726 hingga 776 ton.
“Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum,” ujar Suyudi.
Perusahaan Makmur Marine Petroleum diketahui beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia. Informasi ini dianggap menjadi bekal penting bagi penyidik.
“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” jelasnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya gabungan Polri, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara. Sebuah kapal berjenis tanker dengan bendera Mongolia berhasil diamankan di Perairan Tanjung Balaiasahan, Sumatera Utara, setelah terdeteksi melakukan pergerakan anomali di Selat Malaka.
“Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia,” kata Suyudi merujuk pada asal perusahaan pemilik kapal.
Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.