TANGERANG SELATAN – Sebanyak 13 siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini mengakibatkan tiga siswi harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat sakit perut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya informasi mengenai dugaan perundungan tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya,” jelas Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Menurut hasil pengecekan polisi, aksi perundungan ini diduga tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di sebuah warung yang berlokasi di luar area sekolah.
“Kejadiannya itu bukan di area dalam sekolah di wilayah area SMPN 10 Ciputat yang ada di Pondok Ranji, itu bukan. Tetapi kejadiannya itu di luarnya,” terang Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa para korban diduga dipaksa mengikuti semacam tantangan yang diberikan oleh kakak kelas mereka. Siswi yang kalah dalam tantangan tersebut kemudian diminta meminum campuran yang terdiri dari kopi, cuka, dan bawang putih.
“(Pakai cara) challenge. Misalnya kan, ‘Lu, junior kan? Challenge nih’. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” tutur Bambang.
Dari total 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami keluhan sakit perut yang parah.
“Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya,” ujarnya.
Terkait hal ini, Bambang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah siap mendampingi jika keluarga korban ingin membuat laporan resmi ke Unit PPA-PPO Polres Tangerang Selatan.
“Silakan nanti kalau mau buat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Tapi ada UPTD yang dampingin, bahkan dari pihak guru bimbingan konselingnya mendampingi gitu,” ujarnya.