Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, angkat bicara mengenai sorotan publik terkait penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tidak sesuai dengan domisili mereka. Ia menjelaskan bahwa situasi ini timbul karena jumlah manajer yang telah menyelesaikan pelatihan melebihi jumlah bangunan fisik koperasi yang siap beroperasi.
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah memprioritaskan percepatan penempatan agar para manajer yang sudah direkrut dan terikat kontrak dapat segera memulai tugasnya. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk mengisi posisi di koperasi yang pembangunannya sudah selesai.
“Manajer yang dididik totalnya 33.000, lebih banyak daripada koperasi yang sudah jadi. Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut,” ujar Zulkifli Hasan dalam program Zulhas Bikin Jelas bersama detikcom, Selasa (6/10/2026).
Ia membeberkan bahwa mayoritas manajer sebenarnya bertugas di daerah asal mereka. Namun, kendala teknis seperti pemasangan jaringan listrik dan pembangunan infrastruktur desa menyebabkan beberapa bangunan koperasi belum sepenuhnya rampung.
Zulkifli Hasan memastikan bahwa penempatan manajer di luar daerah asal bersifat sementara dan akan segera dievaluasi seiring dengan penyelesaian pembangunan fisik. Target pemerintah adalah menyelesaikan penyesuaian lokasi penugasan berdasarkan domisili asal pada akhir tahun.
“Ini kan kita bangun Kopdes ini bertahap, ya. Bertahap pun kita sudah hampir menyelesaikan sampai hari ini mungkin sudah ada 25.000 lebih. Ada juga bangunan yang jadinya 90%, ada yang 95%, ada yang baru 97%, artinya belum siap menerima manajer, belum jadi 100%. Tapi kalau sampai akhir tahun, akan jadi diperkirakan 35.000,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa para manajer KDMP berstatus sebagai Pegawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak dua tahun. Selama periode kontrak, seluruh hak gaji dan operasional manajer sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan.
Rentang pendapatan total yang diterima manajer berkisar antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Besaran pendapatan ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan lokasi penempatan masing-masing manajer.
“Koperasi tidak mengeluarkan gaji, yang menggaji pemerintah. Makanya manajer itu direkrut oleh pusat. Dia sebagai pegawai kontrak waktu tertentu. Gajinya disesuaikan dengan tugasnya,” ungkap Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa KDMP tidak dirancang untuk bersaing dengan unit usaha atau toko ritel milik masyarakat desa. Koperasi ini dibentuk sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan program subsidi dan menjadi penampung hasil komoditas pertanian warga.
Keberadaan KDMP diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Ini bukan warung. Ini koperasi ini bukan supermarket. Dia infrastruktur pemerintah. Sebagai infrastruktur pemerintah, yang kedua sebagai offtaker. Paling penting, kita ingin di setiap desa itu ada pusat-pusat kegiatan, pusat-pusat pertumbuhan, hidup. Daerah itu enggak mati,” pungkasnya.