Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayahnya yang meninggal dunia di Malaysia akibat pendarahan otak. Jenazah Siti Karimah (56) telah tiba di rumah duka pada Sabtu (3/10) pukul 19.00 WIB.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tri Sukmana, menyatakan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa Siti Karimah, warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. “Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Jemmi.
Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan, dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menuju rumah duka di Bangkalan.
Menurut Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tertanggal 2 Oktober 2026, Siti Karimah meninggal dunia pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu Indonesia. Sebelum meninggal, ia sempat mengeluhkan pusing saat bekerja.
Perempuan berusia 56 tahun tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematiannya adalah pendarahan otak.
Selama bekerja di Malaysia, Siti Karimah diketahui pernah berprofesi sebagai pekerja konstruksi sebelum akhirnya pindah bekerja di sebuah kantin.
Jenazah tiba di Bandara Juanda Surabaya menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873 pada pukul 15.30 WIB. Setibanya di Bangkalan, jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga, diwakili oleh anaknya, Abd Rozak Al Mahmudi, disaksikan oleh aparat Desa Banyoneng Laok.