TKI Asal Bangkalan Meninggal di Malaysia Akibat Pendarahan Otak

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memfasilitasi proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya yang meninggal dunia di Malaysia. PMI tersebut dilaporkan meninggal akibat pendarahan otak saat bekerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tri Sukmana, mengonfirmasi bahwa PMI yang meninggal adalah Siti Karimah (56), warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan. “Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Jemmi.

Jenazah almarhumah tiba di rumah duka pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Pemulangan dilakukan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan untuk membantu membawa jenazah dari Surabaya ke Bangkalan.

Berdasarkan Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor 01712/SBPM-KL/1026/04 tertanggal 2 Oktober 2026, Siti Karimah dinyatakan meninggal dunia pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu Indonesia. Surat tersebut juga mencatat peristiwa kematian tersebut.

Sebelum meninggal, Siti Karimah sempat mengeluhkan pusing saat bekerja. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematiannya adalah pendarahan otak.

Selama bekerja di Malaysia, Siti Karimah awalnya berprofesi sebagai pekerja konstruksi sebelum akhirnya pindah bekerja di sebuah kantin. Proses pemulangan jenazahnya menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873 yang tiba di Bandara Juanda pada pukul 15.30 WIB.

Setibanya di Surabaya, jenazah langsung dibawa menuju rumah duka di Desa Banyoneng Laok. Serah terima jenazah dilakukan kepada pihak keluarga, diwakili oleh anaknya, Abd Rozak Al Mahmudi, yang disaksikan oleh sejumlah aparat Desa Banyoneng Laok.

Tinggalkan komentar