WCCE 2026: Penguatan Ekosistem Budaya Hulu-Hilir Jadi Kunci Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Jakarta – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menekankan pentingnya penguatan ekosistem budaya dari hulu ke hilir sebagai fondasi utama bagi kemajuan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam Plenary Session The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar di Hotel Indonesia, Jakarta, pada 21-25 Oktober 2026.

Mengusung tema “Inclusively Creative: Collective Continuity”, WCCE 2026 menjadi forum internasional yang mempertemukan para pembuat kebijakan, pelaku industri kreatif, akademisi, kreator, dan pemangku kepentingan global. Konferensi ini berfokus pada peran vital ekonomi kreatif dalam pembangunan berkelanjutan.

Fadli Zon menegaskan bahwa budaya seharusnya tidak dipandang sebagai cost centre dalam anggaran pemerintah, melainkan sebagai productive capital yang mendorong inovasi dalam ekonomi kreatif. Ia menyoroti Indonesia sebagai negara peradaban dengan sejarah panjang dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, mencakup lebih dari 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, serta ribuan objek pemajuan kebudayaan.

Menurutnya, setiap produk kreatif, mulai dari film, musik, kriya, hingga konten digital, berakar pada ekosistem budaya yang luas. Ekosistem ini mencakup pengetahuan tradisional, narasi sejarah, dan ekspresi artistik lintas generasi. Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan berupaya menjembatani dan memperkuat ekosistem budaya dari hulu ke hilir untuk memastikan keberlanjutan pemajuan kebudayaan.

“Budaya bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi yang harus dilestarikan. Kita perlu mewujudkan apa yang saya sebut sebagai ekonomi budaya sirkular (cultural and creative industries), sebuah proses di mana kebudayaan menginspirasi inovasi, menghasilkan nilai ekonomi, dan hasilnya kembali menopang komunitas budaya serta membina generasi pencipta berikutnya,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (24/10/2026).

Untuk memperkuat ekosistem budaya, Kementerian Kebudayaan memfokuskan upaya pada tiga tingkatan. Tingkat hulu meliputi perlindungan warisan budaya, dukungan terhadap komunitas, serta percepatan dokumentasi dan pewarisan pengetahuan tradisional kepada generasi muda. Pada tingkat tengah, dukungan diberikan untuk pengembangan talenta dan penciptaan karya kreatif melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya dan dana abadi kebudayaan Dana Indonesia Raya.

Sementara itu, pada tingkat hilir, Kementerian Kebudayaan berupaya memperluas peredaran karya, mendorong partisipasi dalam festival internasional, serta membangun kolaborasi lintas negara untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah global.

Fadli menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Jika Kementerian Kebudayaan berperan menjaga pengetahuan dan merawat ekosistem di hulu, Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki peran krusial dalam komersialisasi kekayaan intelektual, pengembangan industri, dan perluasan akses pasar.

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan ekonomi kreatif sangat bergantung pada kemampuan bangsa dalam menjaga dan merawat warisan budayanya. “Masa depan kreativitas tidak hanya bergantung pada apa yang kita ciptakan hari ini, tetapi juga pada pengetahuan, budaya, dan peluang yang kita wariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyoroti peran sains dan teknologi dalam menjembatani riset dengan warisan budaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan aset budaya nusantara dalam pengembangan gim lokal serta teknologi stabilisasi pangan untuk memperkuat produk kuliner sebagai motor penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional juga didukung oleh Kementerian Hukum melalui percepatan regulasi, simplifikasi birokrasi, dan pelindungan hak kekayaan intelektual yang terintegrasi. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa sinergi erat antar-kementerian menjadi kunci agar nilai manfaat ekonomi dari karya kreatif dapat dirasakan secara nyata oleh para pelaku industri.

Saat ini, 35 kementerian dan lembaga sedang berkolaborasi menyusun peta jalan ekonomi kekayaan intelektual Indonesia. Langkah ini bertujuan tidak hanya pada perlindungan hak, tetapi juga memastikan nilai manfaat ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual dapat dirasakan langsung oleh para kreator dan pelaku usaha.

Plenary Session The 5th World Conference on Creative Economy 2026 juga dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Kepala BRIN, Arif Satria; serta Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Turut mendampingi Menteri Kebudayaan adalah Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti; dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya.

Melalui forum ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemajuan kebudayaan dengan memanfaatkan potensi megadiversity Indonesia guna membangun berbagai peluang ekonomi kreatif. Sinergi lintas sektor yang mencakup pelindungan warisan budaya di hulu, riset dan teknologi, pelindungan hukum kekayaan intelektual, hingga hilirisasi industri kreatif, menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekonomi budaya sirkular yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan komentar