Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyatakan bahwa rapat pleno perdana Wantimpres telah membahas mekanisme pertimbangan kepada Presiden. Rapat tersebut juga mendalami tata kerja, tata kelola, arus informasi, penyerapan aspirasi, serta format penyampaian pertimbangan kepada Presiden, termasuk kondisi yang mengharuskan Wantimpres memberikan masukan.
Bamsoet mengungkapkan bahwa keputusan penting dari rapat perdana ini adalah penetapan jadwal rapat pleno rutin yang akan dilaksanakan setiap tanggal 8 setiap bulannya. Namun, jadwal ini dapat disesuaikan apabila ada situasi dan kondisi mendesak yang memerlukan perhatian segera.
Dalam rapat perdana yang dihadiri oleh 23 anggota ini, turut dibahas pula mengenai pembentukan gugus tugas atau task force yang akan berfokus menangani isu-isu tertentu. Anggota Wantimpres lainnya, Pratikno, menekankan bahwa keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota merupakan modal berharga dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden.
“Jadi kami tadi luar biasa karena anggota Wantimpres ini para apa ya, tokoh-tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing,” ujar Pratikno. Ia menambahkan, “Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden. Oleh karena itu pleno ini bagaimana kita membuatnya menjadi lebih efektif.”