JAKARTA – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana setelah resmi dilantik. Pertemuan ini difokuskan untuk membahas efektivitas mekanisme kerja, serta mendalami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas Wantimpres.
Ketua Wantimpres, Pratikno, menyatakan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 23 dari total 26 anggota, dengan tiga anggota lainnya berhalangan hadir karena izin. “Kami membahas mengenai satu, tentu saja memahami undang-undang kaitannya dengan Wantimpres, peraturan, regulasi dan seterusnya,” ujar Pratikno kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Selain aspek regulasi, rapat juga menyoroti hal-hal teknis terkait tata kerja Wantimpres. Salah satu poin penting yang dibicarakan adalah format penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden agar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Bagaimana kita kerja cepat, seandainya ada hal-hal yang perlu kami menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden atau barangkali Bapak Presiden juga meminta pertimbangan kepada Wantimpres, kita juga harus cepat,” jelas Pratikno.
Pembentukan task force atau gugus tugas untuk menangani isu-isu spesifik juga menjadi agenda dalam rapat tersebut. Pratikno menekankan bahwa keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota Wantimpres merupakan aset berharga dalam memberikan saran dan pertimbangan yang komprehensif kepada Presiden.
“Jadi kami tadi luar biasa karena anggota Wantimpres ini para apa ya, tokoh-tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden. Oleh karena itu pleno ini bagaimana kita membuatnya menjadi lebih efektif.”