Pemerintah tengah mengkaji wacana pemindahan narapidana kasus narkotika, khususnya pengguna atau pemakai, ke sebuah pulau kosong untuk menjalani rehabilitasi. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa ide ini bukanlah hal baru dan telah dibahas sejak lama.
“Itu wacana lama. Sejak dua tahun lalu sudah dibicarakan untuk membangun mega prison di salah satu pulau di pantai utara,” ujar Hugo saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).
Wacana tersebut muncul sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, Hugo menekankan pentingnya pertimbangan cermat terkait pelaksanaan ide ini. Ia menilai, penggunaan pulau kosong akan memerlukan biaya yang sangat besar, terutama di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Hugo, Pulau Nusakambangan masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan karena masih banyak lahan kosong dan infrastruktur pendukung yang sudah tersedia. “Kalau di pulau kosong perlu membangun infrastruktur pendukung, dermaga, dan lain-lain. Di Pulau Nusakambangan masih banyak lahan kosong. Sudah ada infrastruktur pendukung,” jelasnya.
Hugo menambahkan, “Karena ini semua tergantung anggaran di tengah berbagai efisiensi yang dilakukan.” Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan langkah lain untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas, seperti program amnesti bagi narapidana dari kategori tertentu, meskipun pelaksanaannya perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Menko Kumham Imigrasi dan Kemenkumham, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mengenai potensi lokasi rehabilitasi terpusat bagi narapidana pengguna narkotika. Pulau-pulau kosong yang saat ini hanya dihuni satwa liar, seperti buaya, diidentifikasi sebagai kandidat lokasi.
“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” kata Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Yusril melanjutkan, “Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ.”
Di lokasi tersebut, para narapidana pengguna narkotika akan dilatih kedisiplinan oleh personel TNI atau Polri. Selain itu, mereka juga akan dibekali berbagai keterampilan, seperti bertani dan melaut, sebagai bagian dari program pembinaan bagi korban penyalahgunaan narkotika. “Nah, mungkin akan ditaruh di sana, mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani atau jadi nelayan atau apalah dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.