Terbongkar! Begini Narkoba Bisa Masuk dan Pesta di Rutan Depok

DEPOK – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok, Ario Galih Maduseno, angkat bicara mengenai dugaan pesta narkoba yang videonya beredar luas di media sosial. Ia membeberkan cara narkoba bisa masuk ke dalam rutan, yang diduga melibatkan oknum petugas. Menurut Ario, narkoba masuk ke dalam rutan melalui cara dibawa.

“Kalau investigasi (narkoba) melalui dibawa,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan terus melakukan razia, bahkan melibatkan pihak eksternal.

“Tentunya kami berkomitmen nih untuk menjaga keamanan dan razia akan terus-menerus, tentunya dengan pendekatan persuasif,” ucapnya. “Kemudian juga tetap kami menggandeng pihak eksternal untuk mendukung kami berkomitmen antinarkoba-nya,” tambahnya.

Ario juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu faktor pemicu peristiwa tersebut, meskipun razia rutin telah dilaksanakan. Ia yang baru menjabat selama satu bulan berupaya melakukan penguatan personel dan razia insidentil maupun rutin. Namun, jumlah narapidana yang mencapai 1.279 orang berbanding terbalik dengan petugas yang berjaga di setiap shift yang hanya berjumlah 10 orang.

“Makanya kemarin kami tetap berusaha untuk mendukung kami pelaksanaan tugas dan komitmen Rutan Depok ini, kami menggandeng pihak eksternal dari kepolisian, dari TNI, dari BNNK, juga dari Brimob,” tuturnya.

2 Petugas dan 22 Napi Diperiksa

Ario membenarkan adanya pesta narkoba di dalam Rutan Depok. Dari investigasi awal, ditemukan bahwa lokasi kejadian berada di dalam rutan. Sebanyak 22 narapidana ditemukan di kamar tersebut, dengan 3 hingga 4 orang di antaranya sedang didalami keterlibatannya lebih lanjut. Selain itu, dua petugas juga diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Pihak Rutan Lapor Polisi dan Ditjenpas

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan Depok telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat dan juga kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Langkah-langkah penanganan, termasuk pelaporan ke polisi terkait dugaan fasilitasi oleh petugas, telah dilakukan secara tepat.

“Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan,” tambahnya. Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ario berjanji akan bersikap transparan dan responsif. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas. Rutan Depok berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

Video yang beredar memperlihatkan sejumlah pria di dalam sebuah ruangan, salah satunya memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong). Mereka tampak berjoget diiringi musik kencang, dengan narasi yang menyebutkan lokasi kejadian berada di Rutan Depok.

Tinggalkan komentar