Teguran Knalpot Bising Berujung Perusakan Rumah di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Insiden ini dipicu oleh perselisihan mengenai suara knalpot kendaraan yang bising.

Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan, kedua tersangka yang berinisial RS dan PY telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut,” ujar Verdika dalam keterangannya pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Verdika menjelaskan bahwa RS dan PY merupakan pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap pemilik rumah yang videonya sempat viral di media sosial. Pemilik rumah tersebut juga dilaporkan oleh pihak bengkel atas dugaan pemukulan.

Pihak kepolisian menerima tiga laporan polisi terkait kasus ini. AM, pemilik rumah yang dirusak, melaporkan dugaan kekerasan terhadap dirinya dan kedua anaknya. Sementara itu, istri AM, berinisial DS, melaporkan dugaan perusakan rumah serta sepeda motor miliknya.

Di sisi lain, RF dari pihak bengkel melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. RF mengaku dipukul oleh AM setelah menegur soal knalpot bising di area bengkel.

Menurut keterangan AM, perselisihan bermula pada Selasa, 29 September, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia bersama kedua anaknya menegur sekelompok orang yang menyalakan motor dengan suara bising dan mengganggu ketenangan. AM mengklaim teguran tersebut berujung pada kekerasan yang melukai dirinya dan kedua anaknya.

DS menambahkan, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suami dan anak-anaknya pulang, sejumlah orang mendatangi rumah mereka. Para pelaku diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu, serta menendang dua sepeda motor hingga rusak.

Namun, RF memberikan versi cerita yang berbeda mengenai awal mula perselisihan. Ia menyebutkan bahwa ada seseorang yang mengarahkan senter ke arah rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. RF mengaku berusaha melerai cekcok yang terjadi, namun justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.

Penanganan ketiga laporan ini kini dilakukan secara bersama oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. “Kami mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah yang terjadi setelahnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” tutup Verdika.

Tinggalkan komentar