Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

UU Peradilan Militer

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Kewenangan Diubah

Oktober 16, 2026 oleh admin
MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Kewenangan Diubah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait UU Peradilan Militer dan memerintahkan perubahan kewenangan peradilan militer dalam waktu 2 tahun.

Kategori News Tag Jenderal Maruli Simanjuntak, Jenderal Tandyo Budi Rivera, Mahkamah Konstitusi, UU Peradilan Militer Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Demi Hadiri Wisuda Anak, Iptu Agus Berjuang Sembuhkan Suara Hilang Akibat Karhutla
  • Survei Poltracking: Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran
  • Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nasional
  • Polda Metro Jaya Kembali Sita Alat Isap Sabu di Kampung Boncos
  • MPR Bidik PPHN 2027, Pertimbangkan Format TAP MPR

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress