Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Undang-Undang Pemilu

MK Sebut Ijazah Setara SMA Jadi Syarat Capres-Cawapres, Tak Ada Bukti Gibran Pakai Ijazah Luar Negeri

Oktober 7, 2026 oleh admin
MK Sebut Ijazah Setara SMA Jadi Syarat Capres-Cawapres, Tak Ada Bukti Gibran Pakai Ijazah Luar Negeri

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan ijazah setara SMA adalah syarat capres-cawapres. MK tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah luar negeri untuk penyetaraan.

Kategori News Tag Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Pemilu Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Andre Rosiade Beri Becak Motor, Pedagang Ikan Keliling Zulkifli Bersyukur
  • Menlu RI Pastikan Dukungan Konsisten untuk Palestina di Hadapan Sekjen PBB
  • Anggota Kabinet Mulai Gunakan Mobil Maung MV3 sebagai Kendaraan Dinas ke Istana
  • 60 Jurnalis Lolos Final MediaMIND 2026, Siap Jelajahi Operasional Tambang Grup MIND ID
  • DPR Panggil KPU-Bawaslu Atas Polemik Pasal PKPU yang Diduga Diselundupkan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress