Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

MK Diminta Perpanjang Jabatan Anggota DPRD Hingga 2031 untuk Cegah Kekosongan

Oktober 14, 2026 oleh admin
MK Diminta Perpanjang Jabatan Anggota DPRD Hingga 2031 untuk Cegah Kekosongan

Tiga warga gugat UU MD3 ke MK, meminta perpanjangan masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 hingga 2031 demi kepastian hukum.

Kategori News Tag Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • DPR Panggil KPU-Bawaslu Atas Polemik Pasal PKPU yang Diduga Diselundupkan
  • Pemprov Jabar Buka 62 Lowongan Kerja di Indramayu, Termasuk Peluang ke Luar Negeri
  • Polda Bali Tangkap 8 Pengecer Pertalite Ilegal, Jual BBM dalam Botol
  • Jawa Barat Sabet Penghargaan Tertinggi Provinsi Ramah Wisata Muslim 2026
  • Pintu KRL Bekasi-Angke Bermasalah, Petugas Jaga Hingga Stasiun Manggarai

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress