Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut Akibat Ilegalitas
Satgas PKH cabut izin 3.500 hektare tambang emas PT KEL di Nabire, Papua Tengah, karena terbukti melakukan aktivitas ilegal dan mengabaikan kewajiban lingkungan.
Satgas PKH cabut izin 3.500 hektare tambang emas PT KEL di Nabire, Papua Tengah, karena terbukti melakukan aktivitas ilegal dan mengabaikan kewajiban lingkungan.