Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 346 Miliar, Terlibat Pembelian Kafe
Jaksa mengungkap aliran dana Rp 346 miliar terkait kasus korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk pembelian kafe tempatnya biasa berkumpul.