Doli Kurnia: Pasal “Selundupan” di PKPU Muncul Lewat Surat Tambahan ke DPR
Ahmad Doli Kurnia mengungkap adanya surat tambahan ke DPR sebelum Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 muncul, yang diduga sebagai “pasal selundupan”.
Ahmad Doli Kurnia mengungkap adanya surat tambahan ke DPR sebelum Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 muncul, yang diduga sebagai “pasal selundupan”.